Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya memberikan penjelasan mengenai kehadiran film Aku Harus Mati yang sedang kontroversial karena pemasangan billboard dengan judul yang sensitif. Ketua LSF, Naswardi, menegaskan bahwa film ini seharusnya tidak ditonton oleh anak-anak karena memiliki konten yang hanya cocok untuk penonton dewasa. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, LSF telah menetapkan bahwa film ini hanya boleh ditonton oleh mereka yang berusia di atas 17 tahun, seperti yang tertuang dalam keputusan resmi yang dikeluarkan pada awal Agustus. Mereka juga memastikan bahwa aturan ini akan ditegakkan di lapangan dan meminta pengelola bioskop untuk memastikan penonton yang hadir sesuai dengan klasifikasi usia yang ditentukan. Semoga penjelasan dari LSF ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai konten dan usia yang sesuai untuk menonton film Aku Harus Mati.

