LSM KOREK Riau mengungkapkan kekhawatiran atas ketidakjelasan dalam penanganan laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Kepolisian Resort Rokan Hulu. Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menyoroti bahwa hingga saat ini tidak ada informasi resmi mengenai kemajuan penanganan laporan tersebut. Menurut Miswan, transparansi dan kepastian hukum sangat penting dalam proses penegakan hukum, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. LSM KOREK Riau juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Dalam upaya memastikan keadilan bagi masyarakat, LSM KOREK Riau berencana untuk mengambil langkah lanjutan jika tidak ada kejelasan dari pihak Polres Rokan Hulu, seperti menyampaikan pengaduan ke Polda Riau atau melaporkan ke Divisi Propam Polri. LSM tersebut berharap agar penegak hukum menunjukkan profesionalisme dalam menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat.

