Clara Shinta, seorang selebgram terkenal, sedang dalam masalah hukum setelah menyebar konten VCS dari suaminya. Kabar ini mengejutkan banyak orang, terutama setelah Clara sebelumnya mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Sekarang dia dihadapkan pada somasi dengan tuntutan hukum dari Tri Inda R alias Keyndah, yang mengklaim bahwa Clara harus membayar ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar. Wanita yang diduga terlibat dalam video asusila bersama suami Clara ini merasa sangat dirugikan secara psikis dan materiil akibat Clara memviralkan tangkapan layar video tersebut ke media sosial. Clara Shinta, bersama dengan kuasa hukumnya Sunan Kalijaga, mengonfirmasi adanya somasi tersebut dan mengaku terkejut dengan nilai tuntutan yang sangat tinggi. Semua permasalahan ini menjadi perhatian publik dan terus menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Clara Shinta harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya dan menentukan langkah selanjutnya dalam menyelesaikan masalah ini.

