Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, telah mengungkap fakta terbaru. Orang tua murid hanya bisa mengakses CCTV di area luar, sementara aktivitas di dalam ruangan tidak terpantau. Sistem pengawasan terbatas di daycare ini, di mana orang tua hanya bisa melihat rekaman di bagian depan atau teras tempat antar-jemput anak, sementara area dalam yang merupakan tempat anak-anak beraktivitas sehari-hari tidak bisa diakses. Selain itu, daycare Little Aresha telah beroperasi selama lebih dari lima tahun tanpa izin resmi dari dinas terkait di Kota Yogyakarta.
Keberadaan celah dalam sistem pengawasan ini diyakini menjadi penyebab dugaan kekerasan yang terjadi tanpa terpantau. Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sekitar 30 orang termasuk pengasuh, petugas keamanan, dan pengelola yayasan. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kondisi yang sangat memprihatinkan, termasuk perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare. Sejumlah anak diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun penelantaran, mayoritas berusia di bawah dua tahun. Mereka mengalami luka berbagai jenis seperti lebam, luka cakar, dan pendarahan di beberapa bagian tubuh. Polisi menegaskan bahwa jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring dengan berlanjutnya proses penyelidikan.
Beberapa orang tua juga mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi anak mereka, seperti ketakutan atau menangis setiap kali akan diantar ke daycare. Situasinya menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan kewaspadaan dalam memilih tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya. Selain itu, keberadaan izin resmi dan pengawasan yang mendukung dianggap penting untuk menjaga kesejahteraan anak-anak.

