KPK Bersedia Jadi Mitra Kemensos dalam Pencegahan Korupsi Program Sekolah Rakyat
Pada Kamis, 7 Mei 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) guna mencegah praktik korupsi yang mungkin terjadi pada program Sekolah Rakyat.
KPK Berperan dalam Pencegahan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya terbuka untuk menjadi mitra dalam upaya pencegahan dini terkait program tersebut. Dalam hal ini, KPK sedang melakukan kajian terkait potensi korupsi yang bisa terjadi pada program Sekolah Rakyat.
Budi menjelaskan bahwa KPK akan melihat secara detail kebijakan, penerapan di lapangan, proses bisnis, termasuk pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan program tersebut. Mulai dari penyusunan harga perkiraan sendiri hingga proses tender akan menjadi fokus perhatian KPK.
Pertemuan Antara Kemensos dan KPK
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, berencana untuk bertemu dengan pimpinan KPK guna mendapatkan masukan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat. Gus Ipul menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, akan disampaikan seluruh data dan proses terkait pengadaan barang yang dilakukan untuk keperluan operasional Sekolah Rakyat.
Saat ini, KPK sudah melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar tidak terjadi celah bagi tindak pidana korupsi. Meskipun pertemuan antara Kemensos dan KPK direncanakan pada Kamis, namun ada kemungkinan agenda tersebut akan dijadwalkan ulang.
Dalam konteks ini, KPK menegaskan komitmennya untuk turut serta mencegah praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam program pemerintah, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.

