Polsek Rambah Samo Periksa Tanaman Jagung Pipil untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di RT 06 RW 03 Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan dengan mengecek perkembangan tanaman jagung pipil setelah penanaman ulang pada Kuartal I Tahun 2026.
Detil Kegiatan
Pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pd.I., Bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra, Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., serta masyarakat Desa Teluk Aur turut hadir dalam kegiatan pengecekan tersebut.
Zuhairi selaku Koordinator kegiatan dan Direktur BUMDes Aur Sejahtera menjelaskan bahwa lahan jagung seluas 1,5 hektare dikelola dengan jenis lahan mineral tanah hitam dan sumber air tadah hujan. Tanaman jagung hibrida Pioneer P32 Singa ditanam setelah penanaman ulang pada 3 April 2026 dan saat ini berumur 48 hari dengan tinggi tanaman mencapai 1 meter hingga 1,5 meter.
Penanganan Hama Ulat
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya serangan hama ulat yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman jagung. Untuk mengatasi hal ini, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur berkordinasi dengan Direktur BUMDes Aur Sejahtera untuk melakukan pengendalian hama dengan penyemprotan insektisida merek SUTORO.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif demi keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah tersebut. Semboyan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” menjadi pedoman dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.

