Pemantauan Tanaman Jagung Pipil di Sabak Auh untuk Program Ketahanan Pangan
Pada Minggu (24/5/2026), Polsek Sabak Auh turun langsung untuk memantau tanaman jagung pipil di wilayah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita pemerintah.
Bentuk Dukungan Polri
Kegiatan pemantauan dilaksanakan sekitar pukul 10.10 WIB oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh, Aiptu Syarif Adli, SH. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan pertanian jagung pipil milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Kapolsek Sabak Auh, Ipda Masri Nalzon, S.E., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat di wilayah hukumnya.
Tanggapan dan Hasil Pemantauan
Kapolsek juga menekankan pentingnya memastikan tanaman jagung pipil tumbuh dengan baik dan mendapatkan perawatan berkelanjutan. Tanaman jagung pipil yang dipantau saat itu telah berusia sekitar 63 hari dengan sistem penanaman semai lubang tanam. Meskipun kondisi tanaman secara umum berkembang baik, ditemukan pertumbuhan yang tidak merata akibat kondisi kontur tanah di lokasi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait guna menjamin keberhasilan program ketahanan pangan pemerintah. Harapannya, program ini dapat memberikan hasil maksimal dan memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pertanian secara produktif.

