Polsek Sabak Auh Pantau Pertanian Jagung Pipil
Personel Polsek Sabak Auh melaksanakan kegiatan pemantauan lahan pertanian jagung pipil di wilayah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Pemantauan Langsung Tanaman Jagung Pipil
Pada Kamis (28/5/2026), Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, SH bersama Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief. S melaksanakan pemantauan di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Dalam kegiatan ini, Polsek Sabak Auh turut ambil bagian dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui sektor pertanian.
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung pipil yang berusia sekitar 67 hari. Meskipun terdapat pertumbuhan tanaman yang tidak merata akibat kondisi kontur tanah, secara keseluruhan tanaman masih berkembang dengan baik dan dalam tahap perawatan rutin.
Upaya Mendukung Ketahanan Pangan
Lahan pertanian jagung pipil yang dipantau memiliki luas sekitar satu hektare dengan sistem penanaman semai lubang tanam. Lokasinya terletak pada titik koordinat 1?06’51″N 102?06’39.9″E. Melalui kegiatan monitoring ini, Polsek Sabak Auh memberikan pendampingan dan motivasi kepada masyarakat serta instansi terkait untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian guna penguatan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

