Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 untuk Keselamatan Bersama
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh Tahun 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, kegiatan ini bertajuk Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dan melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau.
Penekanan pada Pendekatan Humanis, Edukatif, dan Teknologi Digital
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa selama 14 hari pelaksanaan, Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif dengan dukungan pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalkan jumlah korban kecelakaan.
Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik” dengan memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan komposisi penindakan yang mencakup 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual, dan 10 persen teguran simpatik.
Meningkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kabupaten Rokan Hulu
Sementara di Kabupaten Rokan Hulu, Kapolres Emil Eka Putra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan dilaksanakan bersamaan dengan operasi serupa di seluruh Indonesia. Masyarakat Rokan Hulu diminta untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Melalui fokus penindakan terhadap 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Penindakan Prioritas dan Kegiatan Preemtif
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot bising, modifikasi truk yang tidak sesuai standar, dan penggunaan sirine tidak tepat. Selain penindakan, kegiatan preemtif seperti sosialisasi, edukasi, penyuluhan, dan kampanye keselamatan berlalu lintas akan turut dilakukan.
Diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Provinsi Riau.

