Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPajak Tembilahan Film...

Pajak Tembilahan Film Festival: Berita Pembayaran Resmi




Permintaan Koreksi Tembilahan Film Festival Terkait Pajak

Kuasa Hukum Tembilahan Film Festival (TFF), Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., telah mengajukan hak jawab dan permintaan koreksi terbuka terkait pemberitaan yang menuduh TFF menggelapkan pajak.

Hak Jawab dan Permintaan Koreksi

Dalam surat resmi bernomor 001/YPS-HJ/VI/2026 pada 6 Juni 2026, Dr. Yudhia menyatakan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Tembilahan Film Festival telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah sebagai wajib pajak dengan kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan.

Pihak TFF jelas menegaskan bahwa klaim tentang penggelapan pajak tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan bukti administrasi pembayaran pajak daerah. Pembayaran pajak dengan Nomor Bayar 2026-003483 untuk PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan bulan April 2026 sudah tercatat, lengkap dengan Surat Tanda Terima Setoran senilai Rp500.000.

Panggilan untuk Koreksi dan Klarifikasi

Kuasa Hukum menekankan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara profesional, akurat, dan berimbang tanpa merugikan pihak tertentu. Mereka meminta redaksi media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara utuh, melakukan koreksi terhadap informasi yang keliru, serta mencantumkan klarifikasi bahwa kewajiban pajak TFF telah dibayarkan berdasarkan dokumen resmi.

Apabila hak jawab tidak direspon secara tepat, pihak TFF akan mempertimbangkan langkah hukum dan melaporkan ke Dewan Pers sesuai prosedur yang berlaku. Mereka berharap redaksi dapat memenuhi kewajiban jurnalistik secara profesional sesuai hukum dan pedoman yang berlaku.

Sumber: Nusaperdana.com


Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita