LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau meyakini pentingnya pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, terutama terkait penggunaan metode Pengadaan Langsung (PL) yang dianggap meragukan. LSM KOREK Riau, dalam hal ini dipimpin oleh Ketua Miswan, menyoroti sejumlah paket pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung.
Pola Penyeragaman Nilai Anggaran dan Pengawasan yang Minim
Menurut LSM KOREK Riau, pentingnya perhatian khusus dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pola penyeragaman nilai anggaran pada paket pekerjaan yang cenderung menggunakan metode PL. Dikhawatirkan, praktik pemecahan paket pekerjaan atau contract splitting dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat. Selain itu, anggaran pengawasan dinilai relatif minim pada sejumlah paket pekerjaan, sehingga kualitas infrastruktur jalan yang dibangun menjadi dipertanyakan.
Permintaan Kepada BPK RI
Untuk itu, DPW LSM KOREK Riau memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau agar melakukan pemeriksaan dan audit secara mendalam terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir. Beberapa hal yang perlu didalami dalam pemeriksaan antara lain kesesuaian metode pengadaan dengan peraturan yang berlaku, indikasi contract splitting, kewajaran anggaran pengawasan, dan kualitas hasil pekerjaan.
DPW LSM KOREK Riau menekankan bahwa permintaan ini adalah upaya masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Mereka juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam proses pemeriksaan sehingga hasil audit yang objektif dapat diperoleh.
LSM KOREK Riau berharap agar BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir guna memastikan penggunaan anggaran yang benar-benar bermanfaat dan terhindar dari potensi penyimpangan. Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan integritas dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

