Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaLSM KOREK Riau...

LSM KOREK Riau Minta Tindakan Tegas Terhadap Alih Fungsi Lahan

LSM KOREK Riau Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Alih Fungsi Kawasan Hutan

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, bersama Sekretaris Darbi S.Ag, menekankan bahwa tidak ada alasan yang sah bagi seseorang untuk mengubah kawasan hutan yang sudah ditetapkan sebagai Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) atau Hutan Produksi Terbatas (HPT) menjadi villa atau perkebunan kelapa sawit tanpa izin resmi. Miswan menegaskan bahwa status suatu kawasan harus dihormati sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Aturan yang ada menegaskan bahwa setiap aktivitas di kawasan hutan harus didasari oleh dasar hukum yang jelas. Tidak boleh ada tindakan sembarangan yang merugikan kelestarian hutan dan lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, siapapun yang terbukti melanggar aturan terkait pemanfaatan kawasan hutan akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.

Penegakan Hukum dan Tindakan Tegas

Miswan menambahkan bahwa UU Cipta Kerja tidak memberikan ruang untuk mengabaikan ketentuan terkait pemanfaatan kawasan hutan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif atau bahkan tindak pidana jika terbukti melanggar secara sengaja. LSM KOREK Riau mendesak aparat penegak hukum, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Polda Riau, untuk bertindak tegas dalam menindak setiap dugaan alih fungsi kawasan hutan secara ilegal.

Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu untuk menjaga keberlangsungan hutan sebagai aset negara yang harus dilindungi. Ketegasan dalam menindak pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan kawasan hutan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang ingin merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.

Dukungan penuh diberikan oleh LSM KOREK Riau kepada pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan yang berlaku. Semua pihak diminta untuk bekerja sama demi hutan yang lestari dan penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.

Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita