Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeKriminalKasus Suap Bea...

Kasus Suap Bea Cukai: Aliran Uang ke Oknum Polisi



Dugaan Aliran Uang Suap ke Oknum Kepolisian dalam Kasus Bea Cukai

JAKARTA RAYA – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang melibatkan pimpinan perusahaan Blueray Cargo terkait pengurusan izin impor barang kepabeanan memasuki babak baru. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Hartanto pada perkara yang menjerat tersangka Deddy Kurniawan Sukolo, disebutkan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum kepolisian mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri.

Penyidikan Lebih Lanjut oleh KPK

Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai keterangan dalam BAP tersebut perlu didalami secara serius oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terkait uang koordinasi itu bukan kebetulan. Ada dugaan bahwa sebelumnya terdapat permintaan. Dalam narasi tersebut muncul istilah ‘cokelat’ yang berulang kali disebut dan diduga merujuk pada struktur tertentu,” ujar Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Iskandarsyah menegaskan dugaan aliran dana tersebut tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan institusi secara keseluruhan. Menurutnya, jika benar terjadi, aliran dana itu diduga hanya dinikmati oleh oknum tertentu. “Saya tidak meyakini bahwa aliran dana tersebut atas permintaan pimpinan institusi. Namun jika memang ada, dugaan itu lebih mengarah kepada oknum tertentu yang memanfaatkan posisinya,” katanya.

Instruksi Distribusi Dana

Menurut Iskandarsyah, pola distribusi dana yang terungkap dalam keterangan saksi menunjukkan adanya mekanisme yang terstruktur, mulai dari pengambilan uang, penyaluran, hingga penentuan penerima. Ia meminta KPK tidak mengabaikan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk keterangan saksi yang telah diberikan di bawah sumpah.

Iskandarsyah juga mendorong penyidik untuk mendalami pola distribusi dana yang disebut mengikuti jenjang tertentu. Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum dan seluruh pihak yang disebut dalam persidangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (hab)


Source link

Semua Berita

Sengketa Bisnis Fashion Bekasi: Kisah Perjuangan Rp300 Juta

Sengketa Bisnis Fashion Senilai Rp300 Juta Berujung ke Pengadilan Negeri Bekasi Sebuah sengketa bisnis di bidang fashion dengan nilai proyek lebih dari Rp300 juta kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Perselisihan ini melibatkan pelaku usaha Diah Lukitoningsih dengan Sheyla,...

Penampilan Wamen Sudaryono di Sidang TPPU Aset BUMD

JAKARTA RAYA – Kabar mengenai persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset tanah milik badan usaha milik daerah (BUMD) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menarik perhatian publik. Yang membuat heboh adalah pernyataan terdakwa bernama...

Tragis! 3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Cipayung: Legalitas UU Ketenagakerjaan dan Tanggungjawab Perusahaan

Tragedi Kecelakaan Kerja di Proyek Pipa Air Bersih Jakarta Timur Insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di dalam gorong-gorong proyek pembangunan pipa air bersih di Cipayung, Jakarta Timur, telah menyita perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PAM Jaya. Gubernur...

Kategori Berita