Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeKriminalAhmad Suyudina Gugat...

Ahmad Suyudina Gugat 5 Pengurus Satria Nusantara Bekasi: Berita Terbaru

Ahmad Suyudina Gugat Lima Pengurus Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara ke PN Bekasi

Seorang pelatih dari Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara (LSP SN), Ahmad Suyudina, telah mengajukan gugatan perdata terhadap lima pengurus dan pelatih dalam organisasi tersebut ke Pengadilan Negeri Bekasi.

Gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 315/PDT.G/2026/PN.BKS tertanggal 17 Juni 2026 ini menyeret lima oknum terkait, termasuk Ketua Cabang Satria Nusantara Marga Jaya sebagai tergugat utama.

Ahmad Suyudina Mencari Keadilan

Dalam konfirmasi kepada media, Ahmad Suyudina menyatakan bahwa langkah hukum yang diambilnya adalah sebagai upaya mencari keadilan menyusul perlakuan tidak adil yang telah ia terima.

Menurut Ahmad, gugatan ini merupakan langkah terakhirnya setelah beberapa kali mengalami perlakuan tidak adil dan merugikan dari pihak terkait dalam organisasi Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara.

Dalam gugatannya, Ahmad menyebutkan berbagai peristiwa yang menjadi dasar tuntutannya, termasuk ketidakdiperbolehkannya mengikuti ajang Pekan Olahraga Provinsi di Lombok meskipun sudah meraih prestasi nasional. Selain itu, ada juga persoalan terkait evaluasi kenaikan tingkat yang dinilainya tidak adil.

Ahmad juga mempertanyakan mengapa tidak dilibatkannya dalam keputusan penutupan lokasi latihan di Bekasi, tempat ia biasa bertugas sebagai pelatih daerah. Menurutnya, komunikasi yang buruk dan kurangnya informasi menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan.

Proses Hukum Menanti

Hingga saat ini, pihak yang digugat belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang diajukan Ahmad Suyudina. Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Source link

Semua Berita

Sengketa Bisnis Fashion Bekasi: Kisah Perjuangan Rp300 Juta

Sengketa Bisnis Fashion Senilai Rp300 Juta Berujung ke Pengadilan Negeri Bekasi Sebuah sengketa bisnis di bidang fashion dengan nilai proyek lebih dari Rp300 juta kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Perselisihan ini melibatkan pelaku usaha Diah Lukitoningsih dengan Sheyla,...

Penampilan Wamen Sudaryono di Sidang TPPU Aset BUMD

JAKARTA RAYA – Kabar mengenai persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset tanah milik badan usaha milik daerah (BUMD) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menarik perhatian publik. Yang membuat heboh adalah pernyataan terdakwa bernama...

Tragis! 3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Cipayung: Legalitas UU Ketenagakerjaan dan Tanggungjawab Perusahaan

Tragedi Kecelakaan Kerja di Proyek Pipa Air Bersih Jakarta Timur Insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di dalam gorong-gorong proyek pembangunan pipa air bersih di Cipayung, Jakarta Timur, telah menyita perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PAM Jaya. Gubernur...

Kategori Berita