Program Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan Dinilai Sukses oleh Ditresnarkoba Polda Riau
Pada Senin malam, 22 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melaksanakan kegiatan penilaian Perlombaan Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Penilaian dan Dukungan Masyarakat
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Veteran, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Riau, pejabat Polres Indragiri Hilir, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Tim penilai dipimpin oleh Plh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, A.Md., S.H., M.H.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan tim penilai, pembukaan acara, pemaparan Program Kampung Bebas dari Narkoba, dialog interaktif, serta penutupan kegiatan. Camat Tembilahan Ary Syuria menyatakan apresiasinya terhadap program tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dampak Positif Program
Lurah Tembilahan Hilir, Budiono, mengungkapkan bahwa sejak dibentuknya Posko Kampung Bebas dari Narkoba, aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tersebut mengalami penurunan. Hal ini berkat peran aktif Polres Indragiri Hilir dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat.
Ketua RT juga menyatakan komitmen masyarakat untuk terus mendukung Program Kampung Bebas dari Narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tersebut. Hasil penilaian sementara menunjukkan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan Polres Indragiri Hilir.
Keberadaan posko dan kegiatan sosialisasi rutin memberikan dampak positif yang terlihat dari menurunnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kelurahan tersebut.

