Pemantauan Jagung Pipil dalam Program Ketahanan Pangan
Polsek Sabak Auh tengah melakukan pemantauan terhadap tanaman jagung pipil yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Asta Cita Pemerintah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel Polsek Sabak Auh.
Mengoptimalkan Program Ketahanan Pangan
Dalam pemantauan tersebut, dilakukan pengecekan kondisi tanaman jagung pipil serta pengupasan bungkus jagung sebagai langkah persiapan menjelang masa panen. Tanaman jagung pipil ini telah berusia sekitar 98 hari dan diperkirakan dapat dipanen dalam satu minggu ke depan.
Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman tetap sesuai harapan dan mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah. Lahan pertanian yang dipantau memiliki luas sekitar satu hektare dengan sistem tanam semai lubang tanam.
Evaluasi Pertumbuhan Tanaman
Meski tanaman jagung pipil telah memasuki masa panen, hasil pengecekan menunjukkan pertumbuhan batang jagung belum merata di lahan tersebut. Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi perkembangan tanaman, sehingga diharapkan dapat diperbaiki untuk musim tanam berikutnya.
Polsek Sabak Auh akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap lahan pertanian guna mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lokasi lahan pertanian ini berada di area UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh dengan titik koordinat 1°06’51” LU dan 102°06’39,9″ BT.

