Rendahnya Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Kampar Dibahas oleh Ikhsan Arif Suzaki
Perhatian terhadap rendahnya angka penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kampar semakin meningkat di kalangan pemuda. Dari populasi sekitar 400 ribu penduduk, hanya sekitar 81 ribu yang berkesempatan bekerja. Hal ini menjadi sorotan utama yang perlu ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD.
Pemanggilan Perusahaan oleh DPRD
Pemuda asal Kampar, Ikhsan Arif Suzaki, menekankan perlunya DPRD Kabupaten Kampar segera bertindak dengan memanggil semua perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP). Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan harus bertanggung jawab dan menjelaskan komitmennya dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal.
“DPRD harus segera memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk pertanggungjawaban terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat Kampar tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Ikhsan kepada wartawan pada Senin (29/6/2026).
Potensi Sumber Daya Alam dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kampar memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan banyak perusahaan di sektor perkebunan, kelapa sawit, dan industri lainnya. Oleh karena itu, keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif dengan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Ikhsan juga mengingatkan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Kampar yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja. Aturan ini menetapkan komposisi penempatan 40% tenaga kerja lokal dan 60% dari luar daerah sesuai kebutuhan dan kompetensi.
“Aturan tersebut harus ditegakkan. Putra-putri Kampar yang berkualitas harus diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di daerah ini,” tegas Ikhsan.
Pemanggilan dan Pengawasan Perusahaan
Ia juga mendesak DPRD Kampar untuk menggunakan wewenang pengawasannya guna memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi peraturan daerah terkait. Menurut Ikhsan, DPRD harus lebih dari sekadar menerima laporan investasi, namun juga memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Kami meminta DPRD Kampar untuk memanggil seluruh perusahaan, membuka data penyerapan tenaga kerja, dan mengevaluasi perusahaan yang belum memprioritaskan tenaga kerja lokal. Masyarakat Kampar berhak mendapatkan kesempatan berkarir di daerahnya sendiri,” tutup Ikhsan.

