Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaIkhsan Desak DPRD...

Ikhsan Desak DPRD Panggil Perusahaan Kampar: Hanya 81 Ribu Warga yang Bekerja






Rendahnya Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Kampar Dibahas oleh Ikhsan Arif Suzaki

Rendahnya Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Kampar Dibahas oleh Ikhsan Arif Suzaki

Perhatian terhadap rendahnya angka penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kampar semakin meningkat di kalangan pemuda. Dari populasi sekitar 400 ribu penduduk, hanya sekitar 81 ribu yang berkesempatan bekerja. Hal ini menjadi sorotan utama yang perlu ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD.

Pemanggilan Perusahaan oleh DPRD

Pemuda asal Kampar, Ikhsan Arif Suzaki, menekankan perlunya DPRD Kabupaten Kampar segera bertindak dengan memanggil semua perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP). Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan harus bertanggung jawab dan menjelaskan komitmennya dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal.

“DPRD harus segera memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk pertanggungjawaban terkait penyerapan tenaga kerja lokal. Masyarakat Kampar tidak boleh hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Ikhsan kepada wartawan pada Senin (29/6/2026).

Potensi Sumber Daya Alam dan Peraturan Daerah

Kabupaten Kampar memiliki potensi sumber daya alam yang besar dengan banyak perusahaan di sektor perkebunan, kelapa sawit, dan industri lainnya. Oleh karena itu, keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif dengan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Ikhsan juga mengingatkan tentang Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Kampar yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja. Aturan ini menetapkan komposisi penempatan 40% tenaga kerja lokal dan 60% dari luar daerah sesuai kebutuhan dan kompetensi.

“Aturan tersebut harus ditegakkan. Putra-putri Kampar yang berkualitas harus diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di daerah ini,” tegas Ikhsan.

Pemanggilan dan Pengawasan Perusahaan

Ia juga mendesak DPRD Kampar untuk menggunakan wewenang pengawasannya guna memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi peraturan daerah terkait. Menurut Ikhsan, DPRD harus lebih dari sekadar menerima laporan investasi, namun juga memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami meminta DPRD Kampar untuk memanggil seluruh perusahaan, membuka data penyerapan tenaga kerja, dan mengevaluasi perusahaan yang belum memprioritaskan tenaga kerja lokal. Masyarakat Kampar berhak mendapatkan kesempatan berkarir di daerahnya sendiri,” tutup Ikhsan.

Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita