Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPBH PERADI Pekanbaru...

PBH PERADI Pekanbaru Soroti Sengketa Eks Karyawan RS Syafira

PBH PERADI Pekanbaru Desak Disnaker Bertindak Tegas dalam Sengketa Eks Karyawan RS Syafira

Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI) antara mantan pekerja AYP dengan Rumah Sakit Syafira. Desakan ini dilontarkan karena penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung lama tidak menemui titik terang.

Tuntutan PBH PERADI Pekanbaru

Melalui siaran pers yang diterima media, PBH PERADI Pekanbaru yang menjadi kuasa hukum AYP menegaskan bahwa proses negosiasi dalam penyelesaian sengketa ini seharusnya tidak terus menerus ditunda. Menurut Ketua Tim Penanganan Perkara PBH PERADI Pekanbaru, Erefin Krisna Putra, SH, penundaan tersebut berpotensi memperpanjang ketidakpastian hukum bagi kliennya.

Erefin juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil demi melindungi hak-hak normatif pekerja yang telah menantikan kepastian hukum. Meskipun PBH PERADI Pekanbaru masih membuka ruang dialog untuk penyelesaian secara musyawarah, mereka siap untuk menggunakan seluruh upaya hukum yang tersedia apabila proses negosiasi tidak membuahkan hasil.

Proses Mediasi di Disnaker

Saat ini, perkara yang melibatkan AYP dan RS Syafira telah masuk tahap penyelesaian melalui Disnaker Kota Pekanbaru. Ketua Bidang Pro Bono PBH PERADI Pekanbaru, Desi Silvia Anggraini, SH, berharap proses mediasi dapat dilakukan secara profesional, independen, dan objektif untuk mencapai penyelesaian yang konkret.

PBH PERADI Pekanbaru menilai mekanisme mediasi di Disnaker sebagai kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa tanpa harus melibatkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Meski demikian, PBH PERADI Pekanbaru tetap akan menggunakan semua upaya hukum yang ada apabila mediasi tidak menghasilkan kepastian hukum bagi kliennya.

Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita