Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeKriminalUpdate Terbaru Sidang...

Update Terbaru Sidang Gugatan Satria Nusantara Bekasi




Sidang Gugatan <a href="https://indojpnn.net/2026/06/22/ahmad-suyudina-gugat-5-pengurus-satria-nusantara-bekasi-berita-terbaru/">Satria Nusantara Bekasi</a> Kembali Bergulir di PN Bekasi

Sidang Gugatan Satria Nusantara Bekasi Kembali Bergulir di PN Bekasi, Para Tergugat Mangkir Lagi

JAKARTA RAYA, Bekasi – Sidang gugatan dugaan perbuatan melawan hukum yang diajukan Pelatih Daerah (Pelda) Lembaga Seni Pernafasan Satria Nusantara (LSP SN), Ahmad Suyudina, terhadap pengurus Cabang Satria Nusantara dan Lembaga Satria Nusantara Bekasi kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Sidang Pekan Kedua Dipimpin Ketua Majelis Hakim

Persidangan yang memasuki pekan kedua itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahsal Hendri bersama Hakim Anggota Florensani Susana Kendenan dan Titis Triwulandari, dengan Panitera Pengganti Yuniar Praptiwi, SH.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026), tergugat pertama selaku Kepala Cabang Marga Jaya, Munasri, kembali tidak menghadiri persidangan. Turut tergugat, yakni Ketua Lembaga Andianto Nugroho, Wakil Ketua Hisnaini Proklamisari, Pelatih Nasional H. Denny Ridwan, serta pelatih senior Saidi juga kembali mangkir.

Kuasa Hukum Tidak Terpengaruh oleh Ketidakhadiran Tergugat

Kuasa hukum penggugat, Raja Aliusmar, SH, mengatakan ketidakhadiran para tergugat tidak menghalangi jalannya proses persidangan. “Meski para tergugat tidak hadir, persidangan tetap berjalan sesuai agenda. Kami berharap pada sidang berikutnya para tergugat dapat hadir untuk memberikan penjelasan di hadapan majelis hakim,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

Sebelumnya, gugatan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut mulai disidangkan di PN Bekasi pada Rabu (1/7/2026). Namun, saat sidang perdana berlangsung, seluruh tergugat juga tidak hadir sehingga majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkannya kembali pada pekan berikutnya.

Gugatan yang diajukan Ahmad Suyudina berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada pengurus Cabang Satria Nusantara maupun Lembaga Satria Nusantara Bekasi. Hingga sidang kedua berlangsung, para tergugat masih belum memenuhi panggilan persidangan.


Source link

Semua Berita

Sengketa Bisnis Fashion Bekasi: Kisah Perjuangan Rp300 Juta

Sengketa Bisnis Fashion Senilai Rp300 Juta Berujung ke Pengadilan Negeri Bekasi Sebuah sengketa bisnis di bidang fashion dengan nilai proyek lebih dari Rp300 juta kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Perselisihan ini melibatkan pelaku usaha Diah Lukitoningsih dengan Sheyla,...

Penampilan Wamen Sudaryono di Sidang TPPU Aset BUMD

JAKARTA RAYA – Kabar mengenai persidangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aset tanah milik badan usaha milik daerah (BUMD) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang telah menarik perhatian publik. Yang membuat heboh adalah pernyataan terdakwa bernama...

Tragis! 3 Pekerja Proyek PAM Jaya Tewas di Cipayung: Legalitas UU Ketenagakerjaan dan Tanggungjawab Perusahaan

Tragedi Kecelakaan Kerja di Proyek Pipa Air Bersih Jakarta Timur Insiden tragis yang menewaskan tiga pekerja di dalam gorong-gorong proyek pembangunan pipa air bersih di Cipayung, Jakarta Timur, telah menyita perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT PAM Jaya. Gubernur...

Kategori Berita