LBH Sri Rakyat dan PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Akses Bantuan Hukum
Pada Senin, 13 Juli 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten setempat. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses terhadap bantuan hukum bagi anggota IPARI maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Tujuan Kerja Sama
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan jasa hukum dalam berbagai perkara keperdataan, seperti perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, infak dan sadaqah, serta perkara keperdataan lainnya. Ruang lingkup kerja sama juga meliputi konsultasi hukum, penyuluhan hukum, mediasi, pendampingan pengurusan administrasi hukum, hingga pemberian pendampingan dan kuasa hukum di lembaga peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Advokat.
Harapan dan Komitmen dari Para Pihak
Ketua PD IPARI Kabupaten Indragiri Hilir, Nasaruddin, S.Ag., menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan perlindungan hukum bagi para penyuluh agama. Sementara Pembina dan Pendiri LBH Sri Rakyat, Dr. Muh. Iqbal Samsudin, S.H., M.H., menegaskan komitmen LBH Sri Rakyat dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui edukasi hukum dan penyelesaian sengketa secara damai.
Ketua LBH Sri Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir, Hadi Mardiansyah, S.H., menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya terpusat di Kota Tembilahan, melainkan akan menjangkau sembilan kecamatan di wilayah kerja penyuluh agama. Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dalam mendapatkan akses konsultasi hukum, mediasi, dan pelayanan hukum lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, H. Harun, S.Ag., M.Pd., juga memberikan apresiasi atas kerja sama antara IPARI dan LBH Sri Rakyat. Ia berharap sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal kesadaran hukum, perlindungan hukum, dan pelayanan yang lebih baik.

