Polsek Tembilahan Gelar Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 02 Tembilahan
Pada hari Selasa (21/7/2026), Polsek Tembilahan menyelenggarakan kegiatan Green Policing dan sosialisasi bahaya narkoba di Aula SMPN 02 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun generasi muda yang peduli terhadap lingkungan dan menghindari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala SMPN 02 Tembilahan, Bhabinkamtibmas Sei Beringin BRIGPOL Salman Alfarisi, S.H., M.H., majelis guru SMPN 02 Tembilahan, mahasiswa Kukerta Universitas Riau (UNRI), serta para siswa-siswi SMPN 02 Tembilahan.
Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Etika Siswa
BRIGPOL Salman Alfarisi menjadi narasumber yang memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika dan sikap hormat kepada guru sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Selain penyuluhan narkoba, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai program unggulan Green Policing Polda Riau. Program ini mengajak masyarakat, terutama pelajar, untuk turut aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Penanaman Bibit Pohon Matoa
Sebagai tindak lanjut kegiatan, peserta juga melakukan penanaman bibit pohon matoa di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan dan upaya untuk melibatkan generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami bahaya narkoba, membangun karakter yang baik, dan ikut serta dalam menjaga lingkungan melalui semangat Green Policing.

