Polres Tangsel Terlibat Jaringan Narkoba, Polri Tegaskan Tidak Ada Ampunan
Mabes Polri secara tegas menegaskan tidak akan memberikan ampunan atau impunitas bagi anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkotika. Komitmen ini menjadi sorotan setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan oknum personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam bisnis narkotika.
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan narkotika, bahkan jika melibatkan personel internal.
Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap dugaan pelanggaran yang melibatkan personel Polres Tangerang Selatan. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran wewenang dalam penegakan hukum narkotika.
Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau impunitas kepada personel yang terlibat dalam jaringan narkotika. Pemerintah telah menjamin bahwa tidak ada ruang untuk impunitas bagi anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan narkotika.
Transparansi dan Profesionalisme
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan peran setiap pihak yang terlibat. Selain proses hukum, aspek kode etik profesi Polri terhadap personel yang terlibat juga akan ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
Polri menjamin bahwa seluruh proses penanganan, baik secara hukum maupun etika, akan dilakukan dengan professionalisme, transparansi, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik secara transparan sesuai tahapan penyidikan dan regulasi hukum yang berlaku melalui keterangan resmi dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

