Kegiatan Pengecekan Lahan untuk Penanaman Jagung di Siak
Sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan pemerintah, personel Polsek Sabak Auh bekerja sama dengan UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh melakukan pengecekan lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam mendukung program tersebut.
Persiapan Lahan dan Sinergi Antar Instansi
Kegiatan pengecekan lahan dilakukan di lahan seluas 1,5 hektare milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari personel Polsek Sabak Auh, Bhabinkamtibmas Kampung Belading, serta pegawai dari UPTD Pertanian dan PT BSP Pedadah. Mereka melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan yang akan digunakan untuk penanaman jagung pipil.
Lahan yang akan digunakan memiliki kontur tanah yang cocok untuk penanaman jagung pipil. Selain itu, lokasi lahan juga telah ditentukan dengan koordinat yang jelas, yaitu 1°06’51” LU dan 102°06’39,9″ BT. Tahap selanjutnya setelah pengecekan ini adalah pembersihan lahan agar siap untuk proses penanaman jagung sesuai rencana yang telah disusun.
IPDA Masri Nalzon SE, Kapolsek Sabak Auh, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam upaya mencapai ketahanan pangan nasional.

