Keberatan Pemerintah Bali Terhadap Isu WNA Israel Buka Restoran di Bali
Denpasar, VIVA – Pemerintah Provinsi Bali menghadapi keterbatasan dalam memeriksa kebenaran isu yang menyatakan bahwa WNA asal Israel berencana membuka restoran di Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki sistem atau kewenangan untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
Terus Berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi
Meskipun tidak dapat mengambil tindakan langsung terkait isu ini, Koster menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sebelumnya, beredar luas dugaan di media sosial bahwa sejumlah restoran di Bali Selatan dimiliki oleh WNA Israel, meskipun penerbitan visa untuk WNA Israel tidak mudah.
Upaya Pencegahan dari Pemerintah Provinsi Bali
Gubernur Koster menyatakan bahwa meskipun belum ada laporan resmi atau aduan terkait isu tersebut, Pemprov Bali akan terus memantau perkembangan melalui perwakilan kementerian terkait dan media. Meskipun kewenangan terkait kasus ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, Koster menyarankan pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Beliau juga menyadari bahwa kemungkinan WNA Israel masuk dan berbisnis di Bali dengan mudah merupakan masalah serius. Pemprov Bali berencana untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Status WNA Israel di Indonesia
Menurut Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto, terdapat dua kemungkinan bagi warga negara Israel untuk masuk ke Indonesia, yaitu melalui penerbitan visa yang melibatkan mekanisme ketat dengan kementerian dan lembaga terkait, atau menggunakan paspor kewarganegaraan ganda.

