Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Mendapat Dana Rp 5,3 Triliun dari OIKN
Penajam Paser Utara – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengumumkan alokasi dana sebesar Rp 5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Alokasi Dana dan Rencana Pembangunan Infrastruktur
Basuki menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027. Dana tersebut tidak hanya untuk pembangunan fisik baru, tapi juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.
Progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini. Saat ini, beberapa paket pembangunan seperti pembangunan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Masjid Kawasan sudah mencapai progres tertentu.
Rencana Pembangunan Lainnya
Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, dan Gedung Sidang Paripurna juga ditargetkan rampung pada Desember 2027. Nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai Rp 8,24 triliun.
Rencananya, pembangunan Gedung DPD senilai Rp 1,48 triliun telah mencapai progres 9,404 persen, serta Gedung MPR senilai Rp 1,70 triliun dengan progres 10,559 persen. “Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai,” ujar Alfrits Steeve Willy Makalew, Pejabat Pembuat Komitmen E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN.

