JAKARTA – Ruben Onsu, presenter terkenal, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini berawal dari dugaan masalah utang piutang, bukan investasi bodong seperti yang dituduhkan sebelumnya. Ruben sendiri menyatakan keinginannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan Restorative Justice.
Ruben Onsu Siap Selesaikan Masalah Secara Damai
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kliennya tidak akan membela diri atau menyebut tuduhan ini sebagai fitnah. Mereka mengakui adanya hubungan hukum yang berawal dari utang piutang dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera. Ruben Onsu sendiri memiliki target untuk melunasi utang senilai Rp3,5 miliar dalam waktu yang singkat.
Ruben Onsu Targetkan Pelunasan Utang dalam Waktu Singkat
Dalam wawancara daring, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa Ruben Onsu berencana untuk melunasi utangnya dalam waktu satu minggu atau bahkan lebih cepat. Sebagai seorang ayah yang memiliki tanggung jawab terhadap ketiga anaknya, Ruben berharap agar masalah hukum yang menimpa dirinya dapat segera terselesaikan tanpa memperpanjang proses hukum yang rumit.
Saat ini, Ruben Onsu fokus untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya. Semua pihak berharap agar proses damai ini dapat berjalan lancar dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat. Semoga masalah ini segera mendapatkan titik terang dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait.

