Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaBareskrim Ungkap Kasus...

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Ditangkap

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Tersangka

Pada Jumat, 28 Agustus 2026, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik judi kasino di lokasi yang dikenal sebagai “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyelidikan hingga Penindakan

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan jajaran Polda Maluku yang dikembangkan melalui kerja sama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan dan pendalaman, terungkap adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran di Gedung SB.

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan sejumlah jenis permainan judi seperti bakarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan. Tim gabungan berhasil mengamankan 71 orang untuk menjalani pemeriksaan.

30 Tersangka dan Bukti

Setelah pemeriksaan, penyidik Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka memiliki berbagai peran dalam operasional kasino, mulai dari kasir, pembagi kartu, hingga petugas pelayanan.

Selain menahan tersangka, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,048 miliar yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian. Barang bukti lainnya meliputi telepon seluler, komputer, meja permainan, chip poker, kartu, hingga perangkat CCTV.

Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika terungkap keterlibatan pihak lain dalam praktik judi kasino di Sukoharjo.

Source link

Semua Berita

Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita 1 Kg

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Biak dengan 1 Kg Barang Bukti Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penyelundup dan pengedar ganja di Pelabuhan Biak. Kedua tersangka tersebut...

Pusat Data dan Sistem Pembayaran Kini Menjadi Bagian dari Ketahanan Pertahanan

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Wapres Gibran Minta Maaf: Jenguk Korban Keracunan MBG Karo

Wapres Gibran Raka Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo Wapres Gibran Raka Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Sumatra Utara Pada Jumat, 11 September 2026, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis...

Kategori Berita