Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaAnak Ditangkap Polisi...

Anak Ditangkap Polisi dalam Demo 27 Agustus Sudah Dipulangkan

KPAI: 160 Anak yang Ditangkap Polisi karena Terlibat Demo 27 Agustus Sudah Dipulangkan Semua

Pada Selasa, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley menyatakan bahwa seluruh anak yang ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Ada sebanyak 160 anak yang diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan atas anak-anak yang ditangkap dilakukan dengan pendampingan dari KPAI. KPAI menegaskan agar penahanan anak-anak tersebut tidak melebihi batas waktu 1 X 24 jam. Meskipun demikian, KPAI masih menyesalkan terjadinya keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi tersebut, yang merupakan pelanggaran hak-hak dasar anak yang dilindungi oleh undang-undang.

Menurut Sylvana Maria Apituley, mobilisasi anak dalam aksi demonstrasi dengan tujuan politik orang dewasa merupakan bentuk pelanggaran hak anak. Hal ini termasuk memanfaatkan kerentanan anak, termasuk secara ekonomi dari orang tua mereka. Dengan adanya exploirasi seperti ini, anak-anak tidak dapat berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan sosial.

Pada kasus terkait penemuan sabu seberat 83,28 gram yang disembunyikan dalam mainan mobil anak, ternyata pelakunya adalah seorang driver ojek online. Hal ini menunjukkan bahwa modus operandi penyelundupan narkoba semakin beragam dan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui pihak berwajib.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa pemeriksaan dan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. KPAI pun akan terus mengawal proses ini demi kepentingan dan perlindungan hak-hak anak.

Source link

Semua Berita

Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita 1 Kg

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Biak dengan 1 Kg Barang Bukti Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penyelundup dan pengedar ganja di Pelabuhan Biak. Kedua tersangka tersebut...

Pusat Data dan Sistem Pembayaran Kini Menjadi Bagian dari Ketahanan Pertahanan

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Wapres Gibran Minta Maaf: Jenguk Korban Keracunan MBG Karo

Wapres Gibran Raka Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo Wapres Gibran Raka Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Sumatra Utara Pada Jumat, 11 September 2026, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis...

Kategori Berita