Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami, Persidangan Perdana Digelar
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga aktris Raisya Bawazier. Hanya delapan bulan setelah pernikahannya, Raisya harus menghadapi proses perceraian setelah suaminya, Muhammad Zidan, mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Perkara ini resmi didaftarkan pada 21 Agustus 2026 dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Mengenai Proses Cerai
Pihak pengadilan mencatat bahwa Muhammad Zidan bin Fahrudin adalah pemohon dalam perkara ini terhadap Raisya binti Hamdan. Dikarenakan permohonan datang dari pihak suami, kasus ini termasuk dalam kategori cerai talak. Jadwal sidang perdana telah ditetapkan pada Selasa, 1 September 2026. Kedua pihak akan diundang untuk hadir dalam persidangan perdana ini. Tahap awal proses cerai akan melibatkan mekanisme persidangan dan upaya mediasi.
Hingga saat ini, alasan di balik permohonan cerai tersebut belum diungkapkan secara resmi oleh pengadilan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menegaskan bahwa informasi mengenai materi atau pokok perkara tidak dapat diungkapkan kepada publik.
Kontroversi di Media Sosial
Kabar perceraian ini semakin mencuat setelah Raisya mulai mengunggah sejumlah pernyataan di akun media sosialnya. Pada 1 September 2026, Raisya memberikan isyarat mengenai adanya persoalan serius dalam rumah tangganya. Hal ini tentu menambah kekacauan di tengah perjalanan proses perceraian yang sedang dihadapinya.

