Geger: Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal per Orang karena Diminta Uang Oleh-Oleh
Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 semakin memanas dengan pengungkapan fakta mengejutkan. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap bahwa 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI meminta uang sebesar 3.000 Riyal saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Meski diminta 3.000 Riyal, Gus Alex hanya mampu memberikan separuhnya, yakni 1.500 Riyal per orang. Pengakuan ini disampaikan Gus Alex dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis malam hingga Jumat dini hari.
Cerita yang Membuat Heboh
Saat memberikan kesaksiannya, Gus Alex mengonfirmasi cerita tersebut kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi. Gus Alex bahkan yakin bahwa uang yang diserahkan secara tunai diterima oleh masing-masing anggota Panja. Bahkan, ia menyebut ada ucapan terima kasih yang diterimanya setelah uang diberikan.
Terkait tujuan pemberian uang, Ishfah menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan oleh-oleh untuk para anggota Panja. Hal ini menjadikan kasus korupsi kuota haji tambahan semakin kompleks dan mencengangkan.
Kejujuran Gus Alex dalam mengungkap permintaan uang dari anggota Panja menjadi sorotan yang menarik dalam persidangan tersebut. Kasus ini menjadi bukti nyata dari praktik korupsi di lingkungan pemerintahan yang terus menerus harus diungkap dan diberantas.

