Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaPengedar Ganja Ditangkap...

Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita 1 Kg

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Biak dengan 1 Kg Barang Bukti

Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penyelundup dan pengedar ganja di Pelabuhan Biak. Kedua tersangka tersebut ditangkap di pelabuhan setibanya dari Jayapura.

Penangkapan Tersangka

Menurut keterangan dari Kapolres Biak Numfor, AKBP Arjuna Wijaya, penetapan tersangka dilakukan setelah kedua pelaku tersebut tiba di Pelabuhan Biak dari Jayapura. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RU pada Minggu, 6 September 2026, dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 39,62 gram. Kemudian, penangkapan kedua dilakukan pada Senin, 7 September 2026, terhadap tersangka GKY yang membawa 68 paket ganja seberat 970,9 gram. Barang bukti tersebut diduga akan dijual setelah tiba di Pelabuhan Biak.

Persyaratan Hukum

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang dapat diterima mencapai 20 tahun penjara. Kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli di Jayapura sebelum dibawa ke Biak.

Penangkapan kedua pengedar ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyelundupan dan peredaran ganja di wilayah tersebut. Kapolres Arjuna Wijaya juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba agar dampak negatifnya dapat diminimalkan.

Source link

Semua Berita

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kronologi Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, KSAD Buka Suara

Rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, digerebek setelah warga mencurigai aktivitas di dalamnya. Dari lokasi tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya mengamankan 11 warga sipil dan menyita 32 unit komputer yang diduga digunakan untuk operasional...

CCTV Ungkap Istri Polisi di Surabaya Diduga Ambil Rp4,5 Juta

Rekaman CCTV penarikan uang senilai Rp4,5 juta mengubah arah laporan dugaan pencurian kartu ATM di Surabaya. A (23), yang semula menaruh curiga kepada temannya, RDS, kini melaporkan YCAF (32) setelah sosok dalam rekaman disebut memiliki ciri yang identik dengan...

Kategori Berita