Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah perdebatan mengenai harta gono-gini dikaitkan dengan kewajiban cicilan utang perbankan. Pihak Sarwendah telah melayangkan somasi, yang kemudian mendapat respons keras dari kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang.
Kuasa hukum Ruben pertanyakan isi somasi
Minola mengaku heran terhadap materi somasi yang disampaikan pihak Sarwendah. Menurut dia, isi somasi tersebut terlalu banyak membahas kewajiban cicilan utang sehingga kubu Sarwendah dinilai seolah-olah bertindak sebagai perwakilan bank.
“Jadi kalau nengok dari somasinya ini, kami bingung gitu ya. Bingungnya semua hal yang disampaikan, menurut kami ya, menurut kami dia ini seolah-olah menjadi kuasa hukumnya bank gitu loh. Karena di sini yang dia bicarakan misalnya gitu kan, melihat pasal ini ya, cicilan utang, cicilan utang, cicilan utang,” ujar Minola di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Pernyataan itu disampaikan Minola saat menanggapi somasi yang berkaitan dengan pembayaran cicilan utang perbankan. Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan pihak-pihak yang tercatat memiliki kewajiban, bukan semata-mata dari siapa yang selama ini melakukan pembayaran secara teknis.
Kewajiban utang disebut atas nama kedua pihak
Minola menegaskan, kewajiban untuk melunasi utang tercatat atas nama Ruben dan Sarwendah secara bersama-sama. Kewajiban tersebut, menurut dia, tetap melekat pada kedua pihak hingga seluruh utang dinyatakan lunas.
Dalam pelaksanaannya, Ruben disebut hanya menjalankan proses pembayaran secara teknis. Penjelasan ini menjadi dasar pihak Ruben dalam merespons somasi yang dilayangkan kubu Sarwendah terkait cicilan perbankan.
Dengan posisi tersebut, kuasa hukum Ruben mempertanyakan alasan pihak Sarwendah menjadikan persoalan pembayaran cicilan sebagai bagian dari somasi. Minola tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian nilai utang maupun jenis fasilitas perbankan yang dimaksud.
Ruben siapkan somasi balik soal aset
Setelah menerima somasi dari pihak Sarwendah, kubu Ruben tidak memilih diam. Mereka menyatakan tengah menyiapkan somasi balik yang berkaitan dengan penguasaan sejumlah aset properti.
Aset yang dipersoalkan berupa sertifikat tanah dan sebuah vila yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pihak Ruben melalui Minola mempersoalkan penguasaan dokumen dan properti tersebut dalam sengketa yang kini turut menyeret pembahasan mengenai harta gono-gini.
Langkah somasi balik itu memperluas pokok perselisihan antara Ruben dan Sarwendah. Jika sebelumnya sorotan tertuju pada cicilan utang perbankan, kini pihak Ruben juga membawa persoalan aset properti sebagai bagian dari respons hukum mereka.

