Polisi mengungkap alasan ekonomi di balik pembuatan dan penjualan konten asusila sesama jenis bertajuk A Day in My Life yang menyeret dua pria di Kabupaten Bogor. Kedua tersangka disebut memproduksi video tersebut untuk memperoleh uang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Konten dijual untuk mendapatkan keuntungan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo mengatakan, video yang dibuat kedua tersangka tidak hanya untuk konsumsi pribadi. Konten itu sengaja diperjualbelikan agar menghasilkan pendapatan.
“Motif untuk terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka diperjualbelikan kontennya tersebut,” kata Anggi, dikutip Selasa, 22 September 2026.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pria tersebut telah membuat puluhan video pornografi sesama jenis. Dari penjualan konten itu, mereka memperoleh uang sekitar Rp19 juta.
Anggi menyebut keterangan sementara menunjukkan uang tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup. “(Uangnya untuk kebutuhan) Sehari-hari,” ujar dia.
Kedua tersangka sempat menganggur
Polisi juga menemukan fakta mengenai kondisi pekerjaan kedua tersangka sebelum kasus tersebut terungkap. Anggi mengatakan, keduanya tidak memiliki pekerjaan selama beberapa bulan terakhir.
Meski begitu, kedua tersangka bukan orang yang sama sekali tidak pernah bekerja. Polisi menyebut mereka sebelumnya pernah berstatus sebagai karyawan swasta.
“Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta,” kata Anggi.
Informasi mengenai motif ekonomi itu disampaikan setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara pembuatan dan distribusi konten asusila tersebut. Keduanya kini telah ditahan.
Polres Bogor masih mendalami aktivitas produksi serta penyebaran video A Day in My Life. Penyelidikan itu mencakup cara konten dibuat dan diperjualbelikan, sekaligus pihak-pihak yang mengakses konten tersebut.
Dengan proses pendalaman yang masih berlangsung, polisi belum menyampaikan secara rinci identitas para pengakses maupun keseluruhan jalur distribusi video. Keterangan yang telah diungkap sejauh ini menyebutkan bahwa penjualan puluhan video tersebut menghasilkan sekitar Rp19 juta bagi kedua tersangka.

