Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ruang-ruang tersebut berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya dan dilengkapi sejumlah perabot rumah tangga.
Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026, Rabu. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut beberapa fasilitas yang diperiksa memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.
Akses sempat dihalangi petugas
Sidak kali ini berlangsung setelah Ombudsman sebelumnya mendatangi lapas tersebut pada Juli 2026. Namun, tim mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Pada kunjungan kedua, akses kembali disebut sempat ditutup meski anggota tim telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut Ombudsman.
Tim akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi mereka. Fikri mengatakan salah seorang petugas Ombudsman bahkan mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.
Menurut Fikri, tim tetap berupaya masuk karena hendak menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di lapas. Hambatan itu, kata dia, membuat Ombudsman semakin mempertanyakan kondisi di area yang sebelumnya tidak dapat mereka periksa.
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujar Fikri.
Peruntukan bangunan dipertanyakan
Fikri menggambarkan fasilitas yang ditemukan sebagai tempat dengan standar apartemen, meskipun ukurannya relatif kecil. Ia mengatakan kelengkapan alat rumah tangga tersedia di dalam sejumlah ruangan tersebut.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan itu. Namun, tim belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan. Fikri mengatakan hanya satu orang yang sempat diwawancarai.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” ujarnya.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas. Petugas Lapas Cibinong, menurut Syafrida, menyampaikan bahwa bangunan itu digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman belum menerima penjelasan yang dinilai memadai mengenai peruntukan fasilitas tersebut. “Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

