Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaSidak Lapas Cibinong,...

Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo

Ombudsman Republik Indonesia belum dapat memastikan keberadaan terpidana Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Kepastian itu belum diperoleh karena tim Ombudsman tidak mendapatkan akses penuh saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Akses pemeriksaan dan dokumen terbatas

Selain tidak dapat bertemu langsung dengan seluruh narapidana, tim pemeriksa juga tidak menerima dokumen yang memuat daftar warga binaan yang ditempatkan di lapas tersebut. Kondisi itu membuat Ombudsman tidak bisa mengonfirmasi nama-nama besar yang belakangan dikaitkan dengan Lapas Cibinong, termasuk Ferdy Sambo.

Komisioner Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, mengatakan narapidana yang ditemui timnya berada di luar blok sel bukan tokoh-tokoh yang ramai disebut publik. Karena itu, hasil sidak tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan siapa saja yang berada di dalam lapas.

“Apakah nama seperti yang disebutkan Ferdy Sambo itu, ini sekali lagi teman-teman mengulangi soal nama-nama yang beredar, saya sekali lagi (tegaskan) bahwa Ombudsman tidak bisa memastikan, karena kami tidak bertemu langsung (dengan napi seperti Ferdy Sambo),” ujar Syafrida, dikutip Jumat, 25 September 2026.

Syafrida meminta masyarakat mengonfirmasi informasi mengenai penempatan narapidana kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Imipas). Menurut dia, Ombudsman tidak dapat memberikan daftar tersebut karena tidak memperoleh salinan dokumen terkait warga binaan yang telah dieksekusi.

“Sementara kami tidak bisa memberikan, karena kami tidak mendapatkan dokumen, siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi,” kata Syafrida.

Temuan fasilitas berstandar apartemen

Keterbatasan akses dan dokumen itu muncul setelah Ombudsman menyoroti temuan fasilitas mewah di kawasan belakang Lapas Cibinong. Area tersebut disebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas di lokasi itu memiliki standar seperti apartemen. Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim menemukan berbagai kelengkapan rumah tangga di dalam ruangan yang diperiksa.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.

Temuan itu diperoleh dalam sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan pada Juli 2026, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Syafrida menjelaskan, informasi mengenai penempatan narapidana sebenarnya dapat ditelusuri melalui sejumlah sistem yang tersedia untuk publik. Ia menyebut e-court dapat memuat lokasi penempatan, sementara sistem informasi pemasyarakatan mencatat narapidana yang telah dijatuhi sanksi pengadilan dan dieksekusi oleh kejaksaan.

Source link

Semua Berita

Hal Sepele, Siswa SMA di Garut Ditembak Senapan Angin

Polisi menangkap MH (19), tersangka penembakan seorang siswa SMA dengan senapan angin dalam acara pertemuan alumni sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu perasaan tersinggung setelah MH merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh orang-orang...

Lokasi Penemuan Mayat di Kendal Dipastikan Bukan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keterkaitan antara bangunan tempat ditemukannya jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bangunan tersebut bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur MBG. Klarifikasi itu disampaikan...

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kategori Berita