Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pendalaman itu diperlukan untuk memastikan fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan.
Dasco mengatakan DPR baru memantau temuan tersebut melalui pemberitaan yang berkembang. Ia menyebut informasi itu telah disampaikan kepada komisi teknis yang menjadi mitra pemerintah dalam urusan pemasyarakatan.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
Temuan Ombudsman di kawasan terpisah
Komisi XIII DPR merupakan komisi yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurut Dasco, komisi tersebut perlu menindaklanjuti temuan Ombudsman melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya.
Temuan itu diperoleh Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas dengan kelengkapan menyerupai apartemen tersebut berada di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Fasilitas di dalamnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak.
Identitas penghuni belum dipastikan
Dalam inspeksi tersebut, tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di area itu. Namun, Fikri menyatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan.
Selain fasilitas rumah tangga, Ombudsman melaporkan adanya minuman beralkohol. Tim menemukan minuman tersebut di salah satu kulkas. Sejumlah botol minuman beralkohol juga ditemukan di tempat pembuangan sampah yang berada di kawasan lapas.
Temuan mengenai kamar dan fasilitas tersebut kini menjadi perhatian DPR. Komisi XIII diharapkan mendalami bagaimana fasilitas itu berada di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, siapa yang menggunakan, serta status orang-orang yang ditemukan di lokasi, sesuai kewenangan pengawasan yang dimilikinya.

