Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyelidiki laporan keluarga bayi berusia delapan bulan yang meninggal setelah menjalani perawatan dan operasi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian seorang dokter di Rumah Sakit Islam (RSI) Ibnu Sina Simpang Empat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan laporan itu telah diterima pada Senin, 28 September 2026. Polisi kini meminta keterangan dari pihak keluarga sebagai pelapor serta sejumlah pihak terkait.
“Benar, kita telah menerima laporan polisi dari keluarga korban. Saat ini pelapor sedang diambil keterangannya,” kata Agung.
Kronologi perawatan bayi
Kuasa hukum keluarga, Ahmad Romi, mengatakan laporan dibuat oleh ibu korban, Novia Sartika (30). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tertanggal 28 September 2026.
Dalam laporan tersebut, keluarga melaporkan dokter berinisial FBP. Dokter itu diduga lalai dalam menangani operasi terhadap anak Novia, Rasya Arfa Bian Shaarim.
Romi menuturkan, Rasya semula dibawa ke RSI Ibnu Sina Simpang Empat karena mengalami keluhan kesehatan. Bayi tersebut kemudian menjalani operasi pada 2 September 2026.
Menurut keterangan keluarga, setelah operasi muncul nanah pada bekas luka dan salah satu jahitan terlepas. Kondisi bayi kemudian disertai muntah berwarna hijau.
Karena kondisi tersebut, keluarga merujuk Rasya ke Rumah Sakit BMC Padang pada 9 September. Dari rumah sakit itu, bayi tersebut kembali dirujuk ke RSUP Dr M Djamil Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Temuan usus masih didalami
Rasya kembali menjalani operasi di RSUP Dr M Djamil Padang pada 12 September. Romi mengatakan, keluarga kemudian memperoleh keterangan dari dokter bahwa panjang usus bayi berkurang dan terdapat bagian usus yang sebelumnya dipotong mengalami infeksi.
“Dari keterangan dokter, usus anak telah berkurang dari 100 sentimeter menjadi 80 sentimeter dan ada bekas usus dipotong mengalami infeksi. Di sinilah pihak keluarga terkejut karena saat di RS Ibnu Sina tidak ada diberi tahu bahwa usus ada yang dipotong,” kata Romi.
Keterangan mengenai kondisi usus tersebut merupakan versi yang disampaikan keluarga dan menjadi bagian dari materi laporan yang sedang didalami penyidik. Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan kelalaian maupun kesesuaian tindakan medis dengan prosedur.
Setelah menjalani perawatan di RSUP Dr M Djamil Padang, Rasya akhirnya meninggal dunia. Keluarga, melalui kuasa hukumnya, menduga terdapat kelalaian serta tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur dalam penanganan bayi tersebut.

