Rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, digeledah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (2/10/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme.
Sehari setelah proses tersebut, Sabtu (3/10/2026), rumah yang berada di tengah permukiman padat itu tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas dari dalam bangunan. Sejumlah sandal masih tersusun di rak bagian depan rumah.
Warga melihat barang dibawa petugas
Ketua RT 6, Agus, mengatakan dirinya sempat terkejut ketika sejumlah besar anggota kepolisian datang ke rumah kontrakan tersebut. Ia bahkan ikut masuk dan menyaksikan penggeledahan secara langsung.
“Yang saya kira ada penggerebekan narkoba atau gimana gitu kan. Cuman setelah itu banyak anggota yang dari Densus, ada Inafis, pokoknya saya juga kaget,” kata Agus.
Berdasarkan pengamatannya, petugas membawa beberapa barang dari dalam rumah. Barang-barang itu antara lain buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, serta sejumlah botol berisi cairan.
“Flashdisk, kayak kartu-kartu gitu lah, HP, terus ada sejenis apa di botol kayak cairan-cairan gitu,” tuturnya.
Agus mengaku tidak melihat petugas mengamankan senjata atau bom dari lokasi tersebut. Ia juga menyebut pria yang diduga menjadi sasaran penggeledahan telah ditangkap di tempat lain. Saat penggeledahan berlangsung, rumah itu hanya ditempati istri dan anak pria tersebut.
Penghuni baru sebulan tinggal di lingkungan
Keluarga itu diketahui baru sekitar satu bulan tinggal di kawasan tersebut. Menurut Agus, identitas pria itu belum diketahui warga karena penghuni kontrakan tidak pernah melaporkan identitasnya kepada pengurus lingkungan.
Agus mengatakan dirinya sempat dua kali berpapasan dengan pria tersebut. Namun, keduanya tidak pernah berkomunikasi. Ia menggambarkan pria itu cenderung menghindari kontak ketika berpapasan dengannya.
“Kalau saya lewat nggak mau lihat lagi ke saya gitu. Kayak yang menghindar gitu,” kata Agus.
Hingga Sabtu, Densus 88 belum menyampaikan secara rinci hasil penggeledahan maupun status hukum penghuni kontrakan tersebut. Juru Bicara Densus 88 Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
Menurut Mayndra, informasi mengenai penggeledahan itu rencananya disampaikan pada Minggu (4/10/2026) malam. “Besok diinfokan ya,” kata dia.

