Home Berita Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tingkat TK, SD, dan SMP:...

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tingkat TK, SD, dan SMP: Penjelasan Lengkap dalam Era Modern ini

Dari pantauan tim media ini dua minggu lalu hingga Senin, 1 Juli 2024, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024 – 2025 di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang berjalan dengan lancar.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Inderi Zaman, dalam pertemuan di kantornya, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB berjalan aman dan lancar sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa proses PPDB sudah mendekati akhir pelaksanaan dan secara umum berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan, terutama terkait dengan mekanisme pendaftaran baik secara administrasi maupun aplikasi.

Meskipun demikian, ada beberapa kendala kecil yang ditemui, seperti orang tua calon peserta didik yang tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, Dinas tetap mengarahkan agar setiap anak yang wajib belajar tetap dapat sekolah di sekolah terdekat sesuai dengan zonasi.

Inderi juga menghimbau kepada orang tua atau calon peserta didik yang mengalami kendala administrasi agar tetap tenang, karena anak-anak tersebut tetap akan dapat sekolah dengan memberikan waktu kepada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Ia menegaskan bahwa tanggal 8 Juli semua anak sudah bisa mulai masuk sekolah sesuai dengan undang-undang wajib belajar 9 tahun dan pemerataan pendidikan sesuai dengan PPDB jalur zonasi.

Ia percaya dengan sistem zonasi ini, masyarakat akan semakin memahami bahwa tidak ada sekolah favorit dan tenaga pendidik memiliki kemampuan yang sama.

Exit mobile version