Home Berita Ancaman Kominfo untuk Menghukum Pelaku Penyebar Hoaks yang Merusak Bangsa: Kami akan...

Ancaman Kominfo untuk Menghukum Pelaku Penyebar Hoaks yang Merusak Bangsa: Kami akan Menindaklanjuti dengan Segera!

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 07:54 WIB

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mentolerir penyebaran hoaks yang menggunakan kecerdasan buatan atau editing video serta foto dalam kaitan Pemilu 2024. Apalagi hoaks itu sampai menimbulkan kerusuhan dan memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga :

Strategi Ganjar Keruk Dukungan di Sumatera: Lakukan Pendekatan yang Baik

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan melihat nada atau bunyi dari penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu. Sebab, kata dia, hoaks ada macam-macam sehingga perlu dilihat tingkat keparahannya.

“Kalau misalnya isunya mengadu domba SARA bisa mengundang kerusuhan. Yang mengadu domba, yang meresahkan masyarakat, mengganggu sendi-sendi berbangsa dan bernegara, media kampanye, mempolitisasi agama, etnis dan sebagainya, pasti langsung kita proses secara hukum. Kan hoaks ada yang macem-macem,” kata Budi Arie di Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca Juga :

Cak Imin Singgung soal Dana Abadi Pesantren: Sudah Kita Perjuangkan 2 Tahun Lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pengerapan (SAP) menuturkan pihaknya tak akan mentoleransi penyebaran hoaks dan disinformasi yang menimbulkan kerusuhan di tengah masyarakat.

Baca Juga :

Yenny Wahid Sebut Keluarga Demokratis Meski Sang Suami Dukung Prabowo

“Kalau terkait pidana, kami tidak akan mentoleransi hoaks-hoaks yang menimbulkan kerusuhan,” tuturnya.

Maka itu, kata Samuel, pemerintah mengingatkan masyarakat akan banyak hal seperti ini sehingga perlu melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Sangat penting untuk penelusuran atau cek dan re-cek. Cari informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan kami juga menyediakan. Kami memiliki daftar-daftar tentang hoaks-hoaks,” ujarnya.

Merangkul Polri

Budi Arie mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Mabes Polri untuk melawan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait Pemilu 2024. Namun, langkah hukum tersebut diambil jika ada pelanggaran Undang-Undang.

“Soal proses hukum pasti kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk bersama-sama menangani masalah hoaks di ranah digital,” kata Budi Arie di Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Menurutnya, langkah hukum atau tindakan hukum tersebut juga mengacu pada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pemilu. Kata Budie, aturan tersebut melarang penyebaran hoaks dan fitnah.

“Kalau soal langkah hukum atau tindakan hukum itu nanti kita lihat mengacu pada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pemilu, karena jelas di Undang-Undang Pemilu juga tidak boleh ada, dilarang melakukan fitnah, hoaks dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Budi Arie mengatakan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Bawaslu, aparat penegak hukum, dan KPU untuk menjaga Pemilu yang damai.

“Biasanya kalau ada kasus pemilu sebelumnya, pelanggarannya bukan dilakukan oleh tim resmi, biasanya oleh tim yang belum resmi atau tim bayangan. Jadi agak sulit, tapi yang penting pasti akan kita lanjutkan juga karena hukum,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

“Sangat penting untuk penelusuran atau cek dan re-cek. Cari informasi dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan kami juga menyediakan. Kami memiliki daftar-daftar tentang hoaks-hoaks,” ujarnya.

Exit mobile version