Home Berita Kapolres Binjai Mengajukan Permohonan Agar Warga Tidak Mengadili Sendiri Pencuri Motor yang...

Kapolres Binjai Mengajukan Permohonan Agar Warga Tidak Mengadili Sendiri Pencuri Motor yang Viral

Seratusan orang sudah berkumpul untuk menghukum seorang pelaku pencurian motor bernama Mawardi alias Wardi (23) di Jalan Lintas Binjai-Stabat, Pasar II Titi Papan, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen yang ada di lokasi meminta warga untuk menahan emosi dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri. Pelaku ditahan di dalam sebuah toko retail modern di tempat kejadian. Massa yang marah teriak, “Matikan aja maling kayak gini. Meresahkan masyarakat.”

Dalam video viral di media sosial, Kapolres Binjai berusaha menenangkan massa yang marah dengan kelakuan pelaku. Ia naik ke atas atap mobil patroli untuk mendengar aspirasi massa. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku tersebut. Rio juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban pencurian sepeda motor dan memahami perasaan masyarakat yang menjadi korban. Ia mengimbau massa untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan main hakim sendiri.

Setelah mediasi, petugas kepolisian langsung mengevakuasi pelaku tersebut dan membawanya pergi dari lokasi. Peristiwa ini menyebabkan kemacetan hingga 3 km. Pelaku saat ini berada di Polsek Binjai Barat. Kapolres Binjai berada di lokasi untuk menenangkan massa dan mencegah tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku.

Exit mobile version