Rabu, 1 November 2023 – 05:00 WIB
Jakarta – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan ikut angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga :
Kuasa Hukum Bantah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Disewa Rp 650 Juta
Dilansir dari akun Youtube Deddy Corbuzier, Rabu 1 November 2023. Ketika Novel Baswedan ditanya oleh Deddy Corbuzier mengenai ketua KPK (Firli Bahuri) korupsi. Lantas Novel menjawab ‘Sangat Yakin’ dan ketua KPK untuk segera ditangkap.
Baca Juga :
Bungkam, SYL Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
“Ketua KPK yang tugasnya memberantas korupsi, justru terkait dengan perbuatannya sendiri, baru kali ini,” ungkap Novel Baswedan.
Selain itu juga, Novel Baswedan mengatakan lebih lanjut bahwa dirinya sangat yakin bahwa kasusnya Firli Bahuri itu bukan kali pertama, “Tapi kalau dibilang dalam hati, yah saya yakin lah (Firli bersalah). Sangat yakin. Karena ini bukan pertama kali.”
Baca Juga :
Dewas KPK Periksa Sopir-Aspri SYL soal Pertemuan Dengan Firli Bahuri di Lapangan Bulutangkis
Ia juga memaparkan lebih lanjut, ketika Firli Bahuri mendapatkan sebagai calon Ketua KPK, bahwa yang bersangkutan telah memiliki banyak masalah dan sempat diperiksa oleh tim Internal KPK ketika Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.
“Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawannya saat itu memberikan rekomendasi loh kepada Komisi III DPR untuk memberitahu, bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa kasus,” tutur Novel.
Akan tetapi rekomendasi yang telah diajukan tidak digubris oleh Komisi III DPR RI, hingga akhirnya Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK.
“Ternyata awal-awal jadi pimpinan KPK yang bersangkutan diduga mendapat gratifikasi helikopter mewah. Meski telah dijawab, tapi kan menjawab bukan berarti terselesaikan permasalahan itu,” beber Novel Baswedan.
Halaman Selanjutnya
“Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK. Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan kawan-kawannya saat itu memberikan rekomendasi loh kepada Komisi III DPR untuk memberitahu, bahwa yang bersangkutan memiliki beberapa kasus,” tutur Novel.