Home Berita Panji Gumilang Tertahan di Lapas Indramayu Menanti Disidang

Panji Gumilang Tertahan di Lapas Indramayu Menanti Disidang

Penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada hari Senin, 31 Oktober 2023. Panji Gumilang tiba di Kejari Indramayu sekitar pukul 11.20 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menjelaskan bahwa ini adalah tahap kedua dari pelimpahan tersebut.

Setelah menerima tersangka dan barang bukti, Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Panji Gumilang. Arie mengatakan bahwa Panji Gumilang dalam keadaan sehat. Setelah pemeriksaan, Panji Gumilang dititipkan di Lapas Kelas II B Indramayu sebagai tahanan Jaksa selama 20 hari ke depan.

Selain Panji Gumilang, Kejari Indramayu juga menerima sejumlah barang bukti terkait kasus penistaan agama. Barang bukti tersebut terdiri dari dokumen, rekaman visual, dan alat bukti elektronik lainnya. Dalam waktu 20 hari ke depan, Kejari Indramayu akan menyelesaikan berkas penuntutan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Indramayu untuk disidangkan.

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1523059-kasus-panji-gumilang-penyidik-bareskrim-polri-limpahkan-berkas-ke-kejari-indramayu

Exit mobile version