Home Berita Pernyataan Polisi Mengenai Kemungkinan Firli Bahuri Menjadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Pernyataan Polisi Mengenai Kemungkinan Firli Bahuri Menjadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Minggu, 29 Oktober 2023 – 07:10 WIB

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meskipun begitu, pihak Polda Metro Jaya belum mau mengomentari tersangka termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri yang disebut-sebut terlibat dalam pemerasan tersebut. “Kita tidak boleh berspekulasi (tentang peluang Firli Bahuri menjadi tersangka) karena ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Ade hanya memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini akan berjalan secara profesional.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Total ada 55 saksi yang diperiksa. Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dan lain-lain. Selain itu, dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan M. Jasin, juga diperiksa sebagai saksi ahli.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa pegawai KPK yaitu Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli mikroekspresi untuk mengungkap kasus ini.

Halaman Selanjutnya

Saksi yang sudah diperiksa di antaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabat dan lain-lain. Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.

Exit mobile version