Home Berita Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Terperangkap dalam Kejahatan Korupsi di Proyek Menara BTS...

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Terperangkap dalam Kejahatan Korupsi di Proyek Menara BTS 4G

Sabtu, 4 November 2023 – 00:42 WIB

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.

Penetapan tersangka diumumkan pada hari ini, Jumat, 3 November 2023. Achsanul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi Menara BTS4G Kemenkominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12 b 12 e atau pasal 5 ayat 1 jo pasal 15 uu tipikor atau pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk informasi lebih lanjut, simak informasinya di dalam Infografik berikut:

Baca Juga:
– INFOGRAFIK: Ballon D’or, Lionel Messi Piala Terakhir dan Ronaldo Tanpa Piala
– Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, BPK Hormati Proses Hukum

![Gambar Artikel](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/infografik/2023/11/03/6544fd79d510bwhatsapp-image-2023-11-03-at-19-06-06-1.jpeg)

**Dituding Jadi Simpanan Jaksa Agung, Celine Evangelista: Geli Tau**
Untuk menepis berbagai isu yang beredar, Celine Evangelista mempublikasikan sejumlah bukti kedekatannya dengan keluarga Jaksa Agung.

Sumber: VIVA.co.id
4 November 2023

Exit mobile version