Friday, September 20, 2024

Kuliah Umum Teknologi Digital...

Manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi pembicara dalam kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus...

Bak Jagoan Pengendara Mobil...

Jumat, 20 September 2024 - 17:15 WIB VIVA – Aksi koboi pengguna mobil Honda BR-V yang...

Maesyal Rasyid Menghargai Prestasi...

JAKARTA RAYA | Menyambut atlet Honor Of Kings yang meraih perak dalam ajang...

Wakil Ketua DPRD M....

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat...
HomeBeritaAparat Tidak Boleh...

Aparat Tidak Boleh Represi Terhadap Rakyat

Jumat, 17 November 2023 – 15:17 WIB

Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana, Ade Reza Hariyadi, menilai kriminalisasi dan intimidasi terhadap kalangan aktivis dan mahasiswa yang kian marak terjadi tak boleh dibiarkan. Jelang Pemilu 2024, ia khawatir aparat penegak hukum kian sewenang-wenang membungkam rakyat yang menyampaikan kritik.

“Sepanjang terkait penggunaan hak konstitusional warga negara untuk menyatakan pendapat, sekalipun dalam bentuk kritik terhadap pemerintah, tentu harus dijamin dan dilindungi. Hal ini akan menjadi ujian bagi pemerintah atas komitmennya terhadap demokrasi dan pemajuan hak-hak sipil politik,” kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 17 November 2023.

Seperti diberitakan, keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang di Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan mendapat intimidasi dari aparat. Intimidasi itu diduga terkait aktivisme politik Melki di kampus.

Melki dikenal lantang memprotes skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sebelum putusan itu, Gibran tak memenuhi syarat sebagai cawapres lantaran terlampau muda.

Masih terkait pemilu, jurnalis nonaktif Aiman Witcaksono yang kini dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin ke Polda Metro Jaya. Aiman dipolisikan lantaran menyebar informasi mengenai beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Menurut Ade, publik punya hak untuk menyuarakan kritik dan mengawasi penyelenggaraan pemilu. Apalagi, saat ini muncul beragam laporan di media massa yang mengindikasikan adanya kecurangan dan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN).

“Persaingan elektoral saat ini melibatkan figur-figur dalam pemerintahan, tentu saja tidak boleh menggunakan alat-alat kekuasaan untuk kepentingan elektoral bagi pihak tertentu. Apalagi jika dimaksudkan untuk merepresi sikap kritis yang merupakan perwujudan kontrol publik dan check and balances,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade meminta Jokowi bersikap tegas dan mengistruksikan aparat penegak hukum di lapangan untuk menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis dan mahasiswa. Jika itu tidak dilakukan, menurut Ade, patut dicurigai Jokowi sedang membangun rezim otoritariter seperti pada masa Orde Baru.

“Fenomena kasus yang disebut di atas, bisa menjadi semacam sinyal bahwa ada tantangan berat atas komitmen dalam berdemokrasi. Jika ini tidak segera diwaspadai, dapat menjadi potensi kita setback (mundur) ke masa lalu,” kata Ade.

Di luar pemilu, saat ini dua aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti terancam dibui hingga 4 tahun. Haris dan Fatia dianggap mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan karena mengkritik kepentingan bisnis Luhut di Papua. Kasus keduanya sedang disidangkan.

Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani sepakat tindakan represif aparat penegak hukum atau kelompok masyarakat terhadap kritikus rezim Jokowi tak boleh dibiarkan. Ia meminta publik melapor bila mendapat tindakan represif dan intimidatif dari siapa pun.

Semua Berita

Kuliah Umum Teknologi Digital Pendukung Ketahanan Energi Diikuti Oleh 2500 Mahasiswa UMRI

Manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi pembicara dalam kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI). Dalam kuliah yang bertajuk Ketahanan Energi Indonesia, Vice President (VP) Information Technology (IT) PHR Triatmojo Rosewanto mengajak mahasiswa...

Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah Menghadiri Acara Peresmian Kampung Zakat di Desa Boncah Mahang

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, di Halaman Masjid Agung Al-Mukminin oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/9/2024). Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD yang baru dilantik...

Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat, Terus Diperjuangkan

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. “Sudahlah, janganlah...

Kategori Berita