Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaPenerima Penghargaan Daerah...

Penerima Penghargaan Daerah dalam Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2023

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri mengadakan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) tahun 2023. Acara ini berlangsung selama tiga hari mulai 10 November 2023 hingga 12 November 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) ini dibuka oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw yang mewakili Mendagri Tito Karnavian.

Tomsi menyampaikan bahwa Pindeskel merupakan ajang untuk mempublikasikan keberhasilan dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dan desa maupun kelurahan terkait penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan wadah konsolidasi dan sharing informasi bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan serta inivasi di wilayah masing-masing.

Selain memamerkan hasil inovasi desa dan kelurahan dengan penilaian yang ketat dari beberapa dewan juri, di ajang pindeskel ini, Kemendagri juga memberikan penghargaan kepada provinsi dan kabupaten/kota. Mereka dinilai terus melakukan pembinaan kepada desa dan kelurahan untuk memastikan laksanakan tugas dan fungsinya serta mendorong kemajuan di wilayahnya.

Penerima penghargaan pelaksanaan pembinaan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tahun 2023 kategori cakupan pengisian tertinggi tingkat provinsi, yaitu DKI Jakarta (100%), Banten (99,81%), DI Yogyakarta (94,29%), Bali (94,27%), dan Sumatera Barat (93,36 %). Prosentase kategori cepat berkembang tertinggi dibagi dua, yaitu tingkat provinsi dan kabupaten. Sedangkan Kabupaten/Kota yang memiliki desa dengan prosentase klasifikasi swasembada tertinggi yang diberi penghargaan adalah Kabupaten Kudus (75,00%), Kabupaten Pasaman (56,76%), Kabupaten Tabanan (48,12%), Kota Banjar (36,00%), dan Kabupaten Lima Puluh Kota (34,18%).

Halaman Selanjutnya

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita