Jumat, 3 November 2023 – 18:28 WIB
Jakarta — Sejumlah barang elektronik disita polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, dia belum menjelaskan perangkat milik SYL yang disita.
Baca Juga :
Polisi Blak-blakan Ternyata Firli Bahuri dan Alex Tirta Sudah Kenal Lama
“Intinya ada beberapa perangkat atau pun barang bukti elektronik sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 November 2023.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang menguji laboratorium barang bukti yang ada. Hal itu bertujuan untuk menjelaskan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga :
12 Jam Diperiksa Polisi, Alex Tirta Blak-Blakan Soal Firli Bahuri
“Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratorium maupun analisa di laboratorium forensik Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan tentunya kita juga melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratorium terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan,” ujarnya.
Baca Juga :
Kombes Ade Ungkap Bukti SYL Ketemu Firli di Rumah Kertanegara
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat kepada pimpinan KPK untuk melakukan penyitaan dokumen tambahan yang berkaitan dengan kasus.
“Kemarin kami juga sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas 1 dokumen yang kami minta ijin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini,” ujarnya.
Ade menambahkan, pihaknya juga akan menyita barang bukti lain termasuk dokumen KPK. Namun, dia tidak merinci dokumen yang dimaksud. Kata Ade, pihaknya sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK agar dokumen itu bisa diserahkan ke penyidik.
“Kemarin kami juga sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK RI terkait izin khusus penyitaan atas satu dokumen yang kami minta izin khusus penyitaannya pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas rujukan yang dimaksud penyidik telah memberikan surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang dimaksud pada hari ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan Firli Bahuri
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.
Sementara itu, ada laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. SYL telah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.
Firli menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia mengatakan, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.
“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya
Ade menambahkan, pihaknya juga akan menyita barang bukti lain termasuk dokumen KPK. Namun, dia tidak merinci dokumen yang dimaksud. Kata Ade, pihaknya sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK agar dokumen itu bisa diserahkan ke penyidik.