Home Berita Istri Jaksa Agung Menganggap Celine Evangelista sebagai Anaknya.

Istri Jaksa Agung Menganggap Celine Evangelista sebagai Anaknya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa artis ibu kota, Celine Evangelista, sering kali diundang oleh Sruningwati Burhanuddin, istri Jaksa Agung, untuk menjadi pembawa acara dalam acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Salah satu acara yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah Persaja Charity Concert. Istri Jaksa Agung menganggap Celine seperti anak perempuannya sendiri.

Ketut Sumedana mengatakan bahwa hubungan ini dijelaskan untuk menjelaskan isu kedekatan antara Jaksa Agung dan Celine. Hal ini bertujuan agar pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta tidak merugikan Kejaksaan secara institusional.

Sebelumnya, terungkap dalam sidang kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara bahwa Celine Evangelista dan Jaksa Agung terlibat dalam kasus tersebut. Pengakuan kontroversial dari terdakwa, Amelia Sabara, menyebutkan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Namun, Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang berjuang melawan korupsi dengan jumlah triliunan. Ia juga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut merugikan Jaksa Agung dan keluarganya, serta Celine Evangelista dan keluarganya.

Sidang perkara tersebut juga menghadirkan empat saksi, termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan istri tersangka kasus korupsi tambang. Terdakwa Amelia Sabara mengaku menerima uang senilai Rp 4 miliar dalam kasus tersebut dan membagikannya kepada Celine Evangelista dan Jaksa Agung sebesar Rp 500 juta. Setelah uang dibagi, Amelia menghubungi Celine dan menyuruhnya mengaku telah menghubungi seorang Jaksa Agung yang disebut “Papa” untuk membantu kasus korupsi yang dihadapi oleh istri tersangka.

Demikianlah penjelasan dari Ketut Sumedana terkait isu kedekatan Jaksa Agung dengan Celine Evangelista. Penjelasan ini diberikan untuk menghindari pemberitaan yang tidak berdasar dan merugikan pihak-pihak terkait.

Exit mobile version