Home Berita Kapolsek Kampar Kiri Menyerahkan Satu Mobil yang Mengangkut Kayu Hasil Illegal Logging...

Kapolsek Kampar Kiri Menyerahkan Satu Mobil yang Mengangkut Kayu Hasil Illegal Logging ke Polres Kampar

Satu unit mobil Colt Diesel yang membawa kayu hasil ilegal logging (ilog) diamankan oleh pihak Kepolisian di SPBU Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja SIK, melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH, mengungkapkan bahwa mobil tersebut diamankan pada Selasa sore kemarin.

Mobil Colt Diesel tersebut jenis canter HD 125 PS dengan kepala warna kuning dan bak warna hitam merah serta nomor polisi BM 8474 TG. Mobil tersebut membawa 13 tual kayu ilog yang diduga hasil dari pembalakan liar untuk dibawa ke sawmil di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Pada saat ditemukan, tidak ada pemilik atau supir mobil, diperkirakan supir melarikan diri karena melihat anggota piket pelayanan Polsek Kampar Kiri yang sedang patroli antisipasi aktivitas ilegal logging. Mobil tersebut kemudian diparkirkan di areal SPBU Desa Lipat Kain Selatan.

Mobil Colt Diesel tersebut kemudian berangkat dari Polsek Kampar Kiri menuju Polres Kampar dikawal oleh Kanit Reskrim AKP Supriadi, SH beserta 2 anggotanya. Menurut pantauan wartawan di Mapolres Kampar, mobil pembawa kayu ilog tersebut sudah berada di belakang Mapolres Kampar.

Exit mobile version